Komisioner BPKN Minta Promotor Segera Refund Tiket Konsumen
Sumber : Klik disini
Edisi.co.id-Baru-baru ini Penyanyi berkebangsaan Inggris, Dua Lipa mengumumkan pembatalan konser di Jakarta.
Sejatinya Konser bertajuk “Radical Optimism in Jakarta” yang seharusnya digelar hari Sabtu tanggal 9 November 2024 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno.
Namun pihak promotor TEM Present dan PK Entertainmen telah menyampaikan permintaan gagalnya konsert tersebut kepada penggemar.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ferry Firmawan turut menanggapi hal ini.
"Ada hal penting yang perlu kita cermati dan sangat mendasar, bahwasanya kegagalan konser yang terjadi berasal dari kualitas dan standar produksi maupun keamanan kita yang kurang mumpuni di mata internasional. Konser atau hajatan internasional ini membuat ekonomi masyarakat tumbuh. Namun kegagalan yang terjadi berimplikasi besar pada kerugian material dan immaterial yang dihadapi oleh konsumen. Kita harus melakukan perlindungan konsumen secara menyeluruh supaya hal-hal yang bersifat tidak menyenangkan ini, tidak menjadi blunder bagi banyak pihak. BPKN akan mengawal serius kejadian batalnya konser Dua Lipa ini, karena termasuk Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang merupakan sektor prioritas dalam amanat Perpres 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. Kami mendorong promotor untuk segera melakukan mekanisme refund tiket kepada konsumen dalam tenggat waktu tertentu sehingga kekecewaan yang dihadapi konsumen segera mendapatkan perhatian dan kepastian", tegasnya.
Ferry juga meminta konsumen yang dirugikan untuk segera melapor kepada BPKN
BPKN telah menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi BPKN 153 sebagaimana arahan pemerintah dalam digitalisasi pelayanan publik.