Konser Dua Lipa di Jakarta Batal, Ferry Firmawan: BPKN Dorong Promotor Segera Lakukan Refund
Sumber : Klik disini
JAKARTA — Pembatalan konser penyanyi Inggris, Dua Lipa, yang sedianya digelar pada Sabtu, 9 November 2024, di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, menuai reaksi dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan angkat bicara terkait hal ini.
Ferry mengungkapkan keprihatinannya atas kegagalan konser yang ia nilai disebabkan oleh standar produksi dan keamanan yang masih belum memadai di Indonesia.
“Kita perlu menyadari bahwa kegagalan ini berasal dari kualitas dan standar produksi maupun keamanan kita yang kurang diakui secara internasional,” ujar Ferry Firmawan melalui keterangan persnya, Senin (11/11/2024).
Menurut Ferry, pembatalan ini tidak hanya merugikan para penggemar yang telah membeli tiket, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi lokal. Ia menyoroti pentingnya perlindungan konsumen agar insiden serupa tidak berulang dan merugikan berbagai pihak.
“BPKN akan mengawal serius kejadian ini, karena sektor Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan prioritas dalam amanat Perpres 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen,” lanjutnya.
Ferry pun mendorong pihak promotor untuk segera melakukan pengembalian dana tiket kepada konsumen agar kekecewaan penggemar segera ditangani dengan baik.
Selain itu, lanjut Ferry, BPKN juga mendorong para konsumen yang merasa dirugikan untuk melapor melalui aplikasi BPKN 153. Kanal pengaduan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam digitalisasi pelayanan publik.
Ferry menegaskan bahwa BPKN akan terus mengawasi proses refund ini agar sesuai dengan waktu yang ditetapkan, demi melindungi hak-hak konsumen yang telah dirugikan atas pembatalan konser ini.