Webinar Raksa Nugraha ICPA - Peran Pemerintah dalam Melindungi Konsumen ditengah Pandemi


Dalam paparannya, Ardiansyah menjelaskan, "Tahun 2020 ini merupakan tahun ke-2 diselenggarkannya Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) tahun ini BPKN fokus memberikan apresiasi pada pelaku usaha dan juga pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Seperti kita ketahui wabah covid-19 yang melanda dunia ini telah memberikan dampak yang luar biasa pada segala sektor, menjadi tantangan negara untuk memberikan kepastian hukum pada konsumen yang memang hal ini menjadi perhatian BPKN".

Bambang Sumantri dalam menjelaskan, "Seperti tahun lalu BPKN bekerjasama dengan Lembaga pemeringkat Independen IICG dan Majalah Swa serta mitra media iNews dan Trijaya FM. PendaftaranRaksa Nugraha ICPA sudah bisa diakses tanggal 22 s/d 24 Juli 2020 melalui website http://raksanugraha.bpkn.go.id sedangkan batas akhir penerimaan berkas 30 Juli 2020, sedangkan malam penghargaan akan dilaksanakan Akhir Agustus / Awal September 2020 melihat situasi dan kondisi Covid-19.

Sebagai penutup, harapannya, "Kementerian/Lembaga dan Pemerintah yang mendaftar merupakan entitas publik yang menjadi entitas baru di Raksa Nugraha Tahun 2020 ini, tentu menjadi hal baru karena inisiatif strategis Kementerian/Lembaga maupun Pemda untuk perlindungan konsumen sangat penting dimasa covid ini khususnya upaya edukasi dan sosialisasi atas kebijakan yang langsung bisa diterapkan di masing-masing daerah