MENPAN RB: DUKUNG PENUH BPKN RI

Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MEMPANRB) menerima kunjungan khusus dengan ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Rizal E Halim yang didampingi wakil ketua BPKN RI M. Mufti Mubarok di ruang pribadi MENPANRB, Selasa 24 November 2020.

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E Halim Menyatakan bahwa BPKN akan mendukung penuh program Pemerintah terkait dengan Perlindungan konsumen secara nasional sebagaimana amanat Presiden RI. Upaya - upaya Perlindungan konsumen menciptakan iklim ekonomi yang kondusif dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi ini.
Lebih lanjut, Rizal E Halim Menambahkan BPKN selama 15 tahun secara kelembagaan belum ada perubahan yang signifikan, pada periode ini dengan menempati kantor baru, kami ingin ada perubahan undang - undang (UU) Perlindungan Konsumen no. 8/1999 dan sekaligus Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan hak dan kewajiban BPKN. Kami Berharap MENPANRB bisa membantu percepatan Perpres dan memohon Bapak Menteri untuk bisa berkunjung ke BPKN.

Menanggapi pernyataan Ketua BPKN, MEMPAN RB menyatakan akan mendukung penuh upaya - upaya kelembagaan BPKN, mulai dari Perpres dan Revisi UU PK. “Kami akan dorong secepatnya hal - hal yang terkait dengan Perpres yang menyangkut hak dan kewajiban BPKN dan revisi UU Perlindungan Konsumen,” tegas Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo segera memerintahkan Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tatalaksana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPANRB) T Eddy Syah Putra untuk memproses dan mempercepat Perpres tersebut. “Kami dari deputi akan segera bergerak cepat sebagaimana arahan Pak Menteri,” tegas Eddy.