Mediasi Warga Mulia Indah kalisuren dengan pelaku usaha dan stakeholder

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), hari ini Sabtu (13/02/2021) berdialog dengan warga Perumahan Kali Mulia Indah Kalisruen di Parung, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedatangan tim BPKN RI ke perumahan itu merupakan dalam rangka menindaklanjuti undangan dari warga yang meminta dimediasi antara warga perumahan Mulia Indah Kalisuren dengan para pelaku usaha dan stakeholder terkait kejelasan proses dan alur penyelesaian kredit kepemilikan rumah subsidi.

Hadir pada kesempataan kali ini Wakil Ketua Komisi Advokasi BPKN RI, Andi M Rusdi , Anggota Komisi Advokasi, Charles Sagala dan juga Tim Advokasi BPKN RI dan juga dihadiri oleh perwakilan Pelaku Usaha dari PT. ISA dan juga perwakilan Bank BTN KC Tangerang.

Wakil Ketua Advokasi BPKN Andi M.Rusdi menyampaikan agar para pelaku usaha dan juga stakeholder terkait untuk berkomitmen untuk sama-sama mengedepankan penyelesaian pemulihan hak konsumen warga Mulia Indah Kalisuren.