Advokasi Konsumen di Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA)

Surabaya, 5 Februari 2024. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melakukan kegiatan Advokasi Perlindungan Konsumen dengan tema “Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional dalam Mengadvokasi Konsumen Indonesia” di Universitas Maarif Hasyim Latif.


Kegiatan ini mengadvokasi perlindungan konsumen kepada mahasiswa dan masyarakat sekitar guna menjadi konsumen yang cerdas dan bermartabat serta paham akan hak-hak konsumen.

Diawali dengan kata sambutan oleh Ketua BPKN-RI, Dr. M. Mufti Mubarok dan dibuka oleh Pimpinan Kampus UMAHA (Sekretaris Rektor). Kegiatan ini juga dihadiri Ketua Komisi Advokasi Fitrah Bukhari, S.H., M.H., M.SI., Wakil Ketua Komisi Advokasi Intan Nur Rahmawanti, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CTA., CP., dan Anggota Komisi Advokasi Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. 


Dalam diskusinya, mahasiswa UMAHA cukup antusias dan aktif terhadap isu perlindungan konsumen.

Dengan diadakannya kegiatan tersebut, diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran hukum konsumen di daerah tersebut.