Advokasi Perlindungan Konsumen di Kendari Sulawesi Tenggara
Kendari, 09 Maret 2024. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI) melakukan kegiatan Advokasi Perlindungan Konsumen bersama dengan Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara.
Dihadiri dan sekaligus menjadi Narasumber pada diskusi tersebut yaitu Bapak Jailani (Anggota Komisi Advokasi BPKN-RI), yang menyampaikan isu perlindungan konsumen merupakan aspek penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, Bapak Jailani menyampaikan bahwa anak muda harus kritis serta paham mengenai hak dan kewajiban konsumen, karena di dalam kehidupan sehari-hari sering dijumpai perilaku pelaku usaha yang belum tentu mengedepankan perlindungan konsumen. Dan telah banyak wadah tempat untuk mengadukan pelanggaran hak konsumen, contohnya di BPKN-RI.
Dalam kegiatan advokasi ini, diharapkan masyarakat yang hadir dapat mengetahui perlindungan konsumen secara meluas dan tau tempat mengadu jika merasa dirugikan.