Audiensi AJB Bumiputera di BPKNRI

Jakarta, 22 Februari 2023 - BPKN-RI menerima audiensi AJB Bumiputera dalam hal Penundaan Pembayaran Klaim Nasabah.

Ketua Komisi Advokasi BPKN-RI, Bapak Dr. Rolas Sitinjak menyampaikan pengaduan yang diterima BPKN-RI terkait AJB Bumiputera sejak tahun 2019-2022 berjumlah 28 pengaduan, beliau mempertanyakan langkah apa saat ini yang akan dilakukan AJB Bumiputera dalam upaya memulihkan hak konsumen. Selain itu, BPKN-RI juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah pada tahun 2019.


Direktur Utama AJB Bumiputera, Bapak Irvandi Gustari menyampaikan saat ini Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera telah disepakati OJK demi penyelamatan dan penyehatan khususnya kepada nasabah pemegang polis, walaupun adanya program penurunan nilai manfaat untuk pembayaran klaim yang tertunda yang telah disesuaikan kebijakan dan ketersediaan dana yang segera dibayarkan kepada konsumen.


Anggota Komisi Advokasi BPKN-RI, Bapak Drs. Charles Sagala menyampaikan agar hal-hal sudah terjadi saat ini agar kedepannya tidak terulang kembali khususnya terhadap agen asuransi yang kerap sering terjadi tidak memberikan informasi yang jelas sejak awal kepada konsumen. Dilanjut kembali oleh Bapak Dr. Andi M. Rusdi, BPKN-RI nantinya akan memantau dan mengikuti setiap perkembangan yang akan dilakukan AJB Bumiputera dalam proses pembayaran klaim kepada nasabah.

Wakil Ketua BPKN-RI, Bapak Dr. M. Mufti Mubarak turut berkomentar bahwa apa yang terjadi pada AJB Bumiputera sudah masif di pemberitaan, harus ada upaya yang kongkrit dan perlu adanya percepatan-percepatan untuk menyelesaikan klaim pembarayan kepada konsumen.


Menutup pertemuan tersebut, Bapak Dr. Rolas Sitinjak kembali menyampaikan, BPKN-RI sebagai wakil pemerintah dalam perlindungan konsumen, memohon kepada perusahaan asuransi khususnya pada pertemuan ini kepada AJB Bumiputera agar transaparan, dan menjadi pelaku usaha asuransi yang mengetahui hak konsumen dan kewajiban sebagai pelaku usaha, sehingga konsumen sebelum memilih produk asuransi sudah mengetahui resiko kedepannya.