Audiensi BPKN & BAPANAS "Upaya Penguatan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan"

Jakarta, 20 Februari 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengadakan audiensi dengan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) untuk membahas upaya penguatan perlindungan konsumen di sektor pangan.
.
Dalam pertemuan ini, BPKN dan BAPANAS berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan perlindungan konsumen dengan beberapa poin utama sebagai berikut:
• BPKN dan BAPANAS sepakat untuk bekerja sama dalam menjamin ketersediaan, stabilitas harga, dan keamanan pangan, terutama menjelang RAFI (Ramadan dan Idulfitri).
• Kolaborasi dengan instansi terkait akan diperkuat guna memastikan pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi masyarakat.
• Sosialisasi dan edukasi secara masif akan dilakukan bagi konsumen dan pelaku usaha terkait pangan aman dan sehat, termasuk upaya mengurangi food waste (pemborosan pangan), mengingat tren pemborosan pangan di Indonesia masih tinggi.
• Meskipun efisiensi anggaran menjadi tantangan, BPKN dan BAPANAS berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
.
Melalui sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pangan yang aman, sehat, dan terjangkau, sekaligus berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.