Audiensi BPKN & BPJPH : Upaya Penguatan Perlindungan Konsumen di Sektor Produk Halal

Jakarta, 7 Maret 2025 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang diwakili oleh Komisi Komunikasi dan Edukasi Bapak Heru Sutadi (Ketua Komsi) dan Bapak Ferry Firmawan (Wakil Ketua Komisi) bersama Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi melakukan kunjungan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kunjungan BPKN disambut baik oleh Haikal Hassan Baras (Kepala BPJPH), Afriansyah Noor (Wakil Kepala BPJPH), Staff Ahli serta Jajaran Deputi BPJPH. Kunjungan tersebut membahas terkait Upaya Penguatan Perlindungan Konsumen dalam Menyelenggarakan Jaminan Produk Halal kepada Konsumen. 


BPKN - Heru Sutadi menyampaikan bahwa upaya penguatan perlindungan konsumen terkait produk halal ini sebagai langkah dalam memastikan produk yang di perdagangkan terjamin halal dan juga konsumen dengan mudah bisa mendapatkan informasi terkait produk yang halal dan non-halal secara jelas agar konsumen tidak ada yang merasa dirugikan. Selanjutnya Kepala BPJPH Babeh Haikal Hassan menyampaikan, BPJPH mengadakan program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) bagi Pelaku Usaha untuk melakukan Self Declare. Sertifikasi Halal Gratis ini diberikan untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).


Wakil Ketua BPJPH Bapak Afriansyah Noor, kami berharap bisa mengajak dan bersama-sama BPKN dalam melakukan sosialisasi, edukasi, dan berkoordinasi meninjau ke retail/ konsumen dilapangan guna memberikan edukasi kepada konsumen dan memastikan produk yang diperdagangkan memiliki label dan informasi yang jelas terkait kehalalannya. Sesuai amanat UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Yang bertujuan menjamin kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.