Audiensi BPKN dengan Bareskrim POLRI

Jakarta, 25 April 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan Audiensi ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Audiensi dilaksanakan di Mabes Polri di Jl. Trinojoyo, Jakarta Selatan, dihadiri oleh Ketua BPKN, Dr. Muhammad Mufti Mubarok didampingi Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, Lasminingsih, SH., LLM., Ketua Komisi Advokasi, Fitrah Bukhari, SH., M.Si., MH., Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi, Dr. Novriansyah, SH., MH., Sekretaris BPKN, R. Wisnu Haryo Samudro dan Staf Sekretariat BPKN. Rombongan BPKN diterima oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, didampingi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Bjp. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter), Brigjen Pol. Nunung Syaifudin, S.I.K., M.M dan Kepala Bagian Kerjasama Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal) Polri KBP. Didi Hayamansyah, S.H., S.I.K.,M.H.


Kedatangan Ketua BPKN dan jajaran disambut baik oleh Kabareskrim dan jajaran. Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Ketua BPKN memperkenalkan seluruh Anggota BPKN Periode VI yang hadir dan mengapresiasi kesediaan Polri untuk menerima kunjungan Anggota BPKN. Kunjungan ini dimaksudkan untuk menjajaki kerjasama dalam perlindungan konsumen.


Kabareskrim menegaskan komitmen Polri untuk mendukung BPKN menjalankan tugasnya dalam perlindungan konsumen. Kerjasama teknis akan dilanjutkan melalui penandatangan nota kesepahaman antara kedua lembaga, Bareskrim Polri siap mengawal implementasi Stranas Perlindungan Konsumen dan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat terkait hak dan perlindungan konsumen.