AUDIENSI BPKN DENGAN KPPU

    Pada tanggal 22 Maret 2024, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan Audiensi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Audiensi dilaksanakan di Kantor Pusat KPPU di Jl. Juanda Jakarta, dihadiri oleh Ketua BPKN didampingi Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, Ketua Komisi Advokasi, Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, Sekretaris BPKN dan Staf Sekretariat BPKN, Ketua KPPU, Wakil Ketua KPPU, Komisioner KPPU, Sekretaris Jenderal KPPU beserta jajaran. 

    Kedatangan Ketua BPKN dan jajaran disambut baik oleh Ketua KPPU dan jajaran. Selanjutnya pada kesempatan tersebut, Ketua BPKN memperkenalkan seluruh Anggota BPKN Periode VI yang hadir dan mengapresiasi kesediaan KPPU untuk menerima kunjungan Anggota BPKN. Ketua BPKN menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan pertama BPKN setelah resmi dilantik dan yang kedua sejak bersama-sama menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan hasil Fit & Proper Test oleh Komisi VI DPR RI pada tanggal 5 Desember 2023 yang lalu. Selain itu kunjungan juga dimaksudkan untuk menjajaki kemungkinan membuat MOU dan Perjanjian Kerjasama yang baru antara BPKN dan KPPU mengingat MOU dan Perjanjian Kerjasama yang ada, dibuat pada tahun 2019 dan telah berakhir pada bulan Maret tahun 2022 yang lalu. 

    Ketua KPPU menanggapi dengan baik usul dari BPKN dan menyatakan akan menindaklanjuti pembuatan MOU dan Perjanjian Kerjasama tersebut dengan menugaskan Sekretaris Jenderal KPPU untuk berkomunikasi dengan Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN, agar KPPU dan BPKN dapat segera merealisasikan kerjasama tersebut.