AUDIENSI BPKN DENGAN OMBUDSMAN RI

    Pada tanggal 8 Maret 2024, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan Audiensi ke Ombudsman RI. Audiensi dilaksanakan di Kantor Pusat Ombudsman, dihadiri oleh Ketua BPKN didampingi Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, Ketua Komisi Advokasi, Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan beserta Anggota BPKN Periode VI serta disambut baik oleh Ketua Ombudsman RI, Anggota Ombudsman Ri beserta jajaran.

    Pada kesempatan tersebut, Ketua BPKN memperkenalkan Anggota BPKN Periode VI yang hadir dan mengapresiasi kesediaan Ombudsman RI untuk menerima kunjungan Anggota BPKN. Ketua BPKN menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kunjungan pertama BPKN setelah dilantiknya Anggota BPKN Periode VI. Pada kesempatan tersebut Ketua BPKN memperkenalkan seluruh jajaran BPKN yang hadir pada kunjungan tersebut.

    Ketua dan Anggota Ombudsman RI mengucapkan selamat atas terpilihnya Anggota BPKN Periode VI. Selain itu Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa kedua lembaga memiliki peran vital untuk menjaga hak Konsumen/Masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, kedua lembaga dapat menyampaikan rekomendasi terhadap kebijakan pemerintah, sinergi antara kedua lembaga dapat meningkatkan kekuatan dari rekomendasi masing-masing atas suatu isu atau permasalahan tertentu, untuk itu kerjasama akan menguntungkan kedua lembaga.


    Sobat konsumen, Pertemuan ini menjadi forum yang penting bagi BPKN dan Ombudsman RI untuk saling membagikan pengalaman dan pandangan. Dengan saling memahami peran dan tanggung jawab masing-masing, kedua lembaga berharap dapat meningkatkan sinergi dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen Indonesia. Diskusi tersebut juga membuka pintu bagi kerjasama kedepan yang lebih erat, yang akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan keadilan bagi konsumen.


    Sebagai langkah konkret menuju kerjasama yang lebih baik, BPKN dan Ombudsman RI telah merumuskan proyeksi kerjasama yang komprehensif. Melalui penyusunan rekomendasi bersama, keduanya bertekad untuk menciptakan regulasi yang lebih kuat dan sistem pengawasan yang lebih efektif. Dengan demikian, audiensi ini tidak hanya menjadi titik awal untuk kerjasama yang lebih erat antara kedua lembaga, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam upaya bersama untuk melindungi hak-hak konsumen dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.