Audiensi BPKN RI bersama Koalisi Free Net From Tobacco Indonesia

Jakarta, 16 Juni 2023. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) menerima kunjungan Audiensi bersama Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) Indonesia. Ketua BPKN RI Dr. Rizal E. Halim yang didampingi oleh Wakil Ketua BPKN-RI M.Mufti Mubarok S.H., S.Sos.,M.Si, Sekretaris BPKN-RI Mulyani S.E.,M.M dan Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan, Kepala Bagian Komunikasi dan Edukasi, Kepala Bagian Advokasi dan Kepala Bagian Kelembagaan dan Kerjasama menyambut langsung kedatangan Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) beserta rombongan. Adapun maksud kunjungan Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) untuk menyampaikan terkait pentingnya pengawasan iklan rokok di internet.
Ketua BPKN-RI, Rizal E. Halim mendukung penuh usulan dari Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) tentang pengawasan iklan rokok di internet karena anak dan remaja saat ini sangat massif ke media digital. Prevalensi perokok saat ini memang sudah mencapai 9,1% maka perlu upaya-upaya kuat untuk mengendalikan dan salah satunya dengan membatasi akses iklan rokok yang beredar di sosial media. BPKN-RI juga dapat melakukan rekomendasi dengan cara seperti sponsorship terkait produk tembako.
M.Mufti Mubarok Wakil Ketua BPKN-RI menyampaikan BPKN RI perlu melakukan langkah2 dan menambahkan rekomendasi yang baru serta memiliki gerakan social movement karena hal seperti ini diperlukan adanya mekanisme untuk mengisi kekosongan hukum yg saat ini terjadi. Rokok elektrik juga bukan salah satu penyebab untuk berhenti merokok karena di era digital seperti ini di dalam rokok elektrik cenderung memiliki zat-zat narkoba di dalamnya.
Koordinator Free Net From Tobacco (FNFT) Eka Erfianty Putri menjelaskan Koalisi FNFT telah melakukan launching dan menyampaikan program kerja salah satunya mengadvokasi pemerintah terkait dengan dampak negative iklan, promosi dan sponsor rokok di internet. Sehubungan telah berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 28 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau (Permenkes).