Audiensi ke BPSK Gorontalo

Gorontalo – Kamis 24 Februari 2022, BPKN RI yang diwakilkan oleh Bapak Drs. Muhammad Said Sutomo melakukan kunjungan kerja ke Gorontalo. Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemetaan kelembagaan perlindungan konsumen di Gorontalo dan penyusunan Buku Pedoman BPSK dan LPKSM.

Pada agenda pertama BPKN RI melakukan kunjungan ke BPSK Kabupaten Gorontalo yang bertempat di Disperindag Kabupaten Gorontalo, kunjungan tersebut disambut dengan baik oleh Ketua BPSK Kabupaten Gorontalo Bapak Rachmat Mohammad, Wakil Ketua BPSK Kapubaten Gorontalo Bapak Andris Entengo beserta Anggota BPSK Kabupaten Gorontalo Bapak Arifin Ibrahim, Bapak Sunarto, Bapak Rusdianto Tone, Bapak Andriantp Amu. Bapak Rachmat Mohammad mengatakan bahwa masalah utama di BPSK Kabupaten Gorontalo adalah butuhnya bimbingan teknis untuk penguatan kapasitas pimpinan sidang dan berharap BPKN RI dapat mengeluarkan keputusan untuk memperkuat BPSK mengenai Anggota yang ikut dalam partai politik setelah menjadi Anggota, dimana hal tersebut tidak mendasar.


BPSK Kabupaten Gorontalo menginginkan untuk diperhatikan pemerintah secara utuh dimana di BPSK Kabupaten Gorontalo ruangan sidang masih tidak representative dan dapat mendirikan secretariat kantor secara mandiri. Secara keseluruhan BPSK Kota Gorontalo tulus dalam melindungi konsumen. Bapak Said mengatakan bahwa seluruh BPSK di Indonesia butuh adanya website untuk menjadi Langkah utama proses Online Dispute Resolution (ODR).

Selanjutnya Bapak Said Sutomo beserta BPSK Kabupaten Gorontalo bertemu dengan Wakil Bupati Gorontalo Bapak Hendra S. Hemeto, ST. di Rumah Makan Orasawa Resto Bumbu Gorontalo. M.Si. Bapak Hendra mengatakan bahwa di Gorontalo istimewa karena BPSK sudah didirikan, dengan adanya BPSK Bapak Wakil Bupati terbantu dalam kasus leasing dan mengatakan bahwa restrukturisasi membuat masyarakat susah. Bapak Said mengatakan bahwa Bupati perlu mendorong dukungan PNS di Gorontalo dan segera menunjang BPSK dan LPKSM agar kepercayaan konsumen meningkat dan membuat laju ekonomi naik.


Dengan antusias tinggi Bapak Ramayanto R. Arsyad, S.E Ketua BPSK Kota Gorontalo, Bapak Majid podungge SH,MH Wakil Ketua BPSK Kota Gorontalo, Bapak Arman Naway Ketua YLKG, Bapak Ali Sahab Sekretaris YLKG, Bapak Fian Hamza Ketua Bidang Hukum dan Sengketa Konsumen YLKG menyempatkan diri untuk datang dan melakukan diskusi dengan Bapak Said Sutomo, dalam diskusi tersebut Bapak Arman Naway menginginkan adanya perkumpulan atau asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen secara nasional agar dapat saling membantu dan mengerti kasus-kasus secara nasional dan untuk diadakannya Diklat atau Bimtek untuk LPKSM dan BPSK agar mendapatkan sertifikasi sehingga membantu pendorongan berdayanya Lembaga Perlindungan Konsumen.