Audiensi & Penerimaan Pengaduan Konsumen Aliansi Korban Asurasni Wanaartha

Jakarta – 2 Februari 2024. Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok dan Ketua Komisi Advokasi Fitrah Bukhari menerima pengaduan dari perwakilan konsumen asuransi Wanaartha Life.


Mufti Mubarok mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kepercayaan terhadap Badan Perlindungan Konsumen Nasional. “Kami perlu mendengar kasus terakhir dari para konsumen, walaupun usaha sudah dicabut izinnya, tentunya hak-hak konsumen diusahakan untuk dapat dipulihkan”, ujar Mufti


BPKN mendorong terbentuknya Lembaga Penjamin Polis pada industri asuransi, seperti halnya industri perbankan. Lembaga ini harus segera ada, dikarenakan banyaknya kasus asuransi yang terjadi dan berdampak pada kerugian konsumen


Senada dengan M. Mufti Mubarok, Ketua Komisi Advokasi Fitrah Bukhari juga menyampaikan bahwa akan berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen.