Audiensi Smartfren - XL Axiata dan BPKN RI

Jakarta, 28 Februari 2025 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional menerima kunjungan dua perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT. Smartfen Telecom Tbk, dan PT. XL Axiata Tbk

.

Pertemuan ini membahas terkait penggabungan usaha (merger) antara kedua perusahaan tersebut yang nantinya berganti nama menjadi PT. XL SMART TELECOM SEJAHTERA Tbk

.

BPKN berharap dengan meleburnya dua perusahaan telekomunikasi ini dapat memberikan kualitas pelayanan yang semakin baik bagi para pelanggan atau konsumen, dan juga tentu selalu menjaga kepercayaan pelanggan.