Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI) menerima audiensi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP)

Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI) menerima audiensi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) pada Rabu (14/05) bertempat di Ruang Rapat BPKN-RI.
Audiensi ini membahas rencana kerja sama antara BPKN-RI dan KemenPKP melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah sinergis dalam meningkatkan perlindungan konsumen di sektor perumahan.
Tema utama kerja sama ini adalah “Sinergitas Peningkatan Perlindungan Konsumen Sektor Perumahan”, yang akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draft MoU dan PKS oleh kedua pihak.
Penandatanganan resmi direncanakan pada awal Juni 2025.