BPKN melakukan Analisis Problematika Pembentukan dan Pengelolaan PPPSRS dalam Upaya Perlindungan Konsumen

Medan, 3 Mei 2024 - BPKN melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Provinsi Sumatera Utara. Upaya ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan konsumen di sektor perumahan dan merumuskan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi. Dikarenakan sektor perumahan ini hal yang sangat penting dan butuh perhatian khusus dari Pemerintah.


Namun, pencapaian cita-cita ini masih dihadapkan dengan berbagai tantangan, salah satunya adalah penyediaan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di perkotaan termasuk Kota Medan.

Melalui analisis ini, BPKN ingin membantu Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan konsumen dan mengatasi berbagai kendala serta permasalahan yang dihadapi dalam pembentukan dan pengelolaan PPPSRS di Indonesia. 


Hasil analisis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan sektor perumahan yang adil dan berkelanjutan. Diharapkan sektor perumahan ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah untuk lebih sigap dalam membentuk peraturan PPPSRS agar setiap daerah mempunyai peraturan tersebut.