BPKN - RI Melakukan Dialog Interaktif di Smart FM 97,8 FM Balikpapan

Balikpapan, 30/05/2023 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melakukan kegiatan Dialog Interaktif di Radio Smart FM Balikpapan dengan mengusung tema “Penguatan Perlindungan Konsumen di Kota Balikpapan”. Kunjungan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Mei 2023.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Johan Efendi pada kegiatan Dialog Interaktif di Radio Smart FM Balikpapan menjelaskan mengenai asal mula Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) adalah badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen dibentuk sebagai upaya merespon dinamika dan kebutuhan perlindungan konsumen yang berkembang dengan cepat di masyarakat hal tersebut tertuang pada UU. No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Johan juga memaparkan maksud kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) datang ke Kota Balikpapan ini adalah untuk mengunjungi langsung ke lapangan (survey) yang pertama terkait Undang-Undang yang sudah berusia 23 Tahun nyatanya masih banyak pihak-pihak yang belum begitu memahami terkait undang-undang ini, dapat disebabkan oleh beberapa faktor dan salah satunya karena segmentasi atau cakupan yang diperjuangkan itu belum maksimal.
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Vivien Goh melanjutkan pembahasan terkait hak dan kewajiban konsumen yaitu kita ambil contoh nya ketika disupermarket jika harga yang tertera tidak sesuai kita seharusnya mendapatkan harga termurah dan apabila kita menerima kembalian dalam bentuk permen, boleh dengan tegas sebagai konsumen menolak karena itu termasuk hak kita yang menerima kembalian yang seharusnya dalam bentuk uang. Tetapi jika persetujuan diawal kedua belah pihak setuju tentunya boleh dilakukan.