Edukasi Penguatan Perlindungan Konsumen BPKN-RI Bersama Disdag Kota Balikpapan

Balikpapan – Senin, 29 Mei 2023. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) bersama Dinas Perdagangan Kota Balikpapan mengadakan Sosialisasi Edukasi Penguatan Perlindungan Konsumen yang bertemakan “Kebijakan Perlindungan Konsumen di Tengah Dinamika Perpolitikan Nasional” dan “Peran Pemerintah dalam Perlindungan Konsumen” dengan peserta yang berasal dari UMKM setempat


Dalam acara tersebut hadir sebagai keynote speech Syafar mewakili Haemusri (Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan), narasumber yaitu Firman Turmantara Endipraja (Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI) dan Renti Maharaini Kerti (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI), serta Muhammad Anwar (Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Balikpapan) yang bertindak sebagai moderator pada kegiatan tersebut.

Firman Turmantara mengatakan BPKN-RI dapat menggandeng semua unsur masyarakat dan terus melakukan edukasi agar konsumen Indonesia paham akan hak dan kewajibannya. Dirinya juga sedikit membahas terkait revisi UUPK yang sedang digodok pemerintah. Dirinya juga berharap masukan dari peserta sosialisasi edukasi penguatan perlindungan konsumen yang pada kali ini berasal dari UMKM setempat agar nantinya menjadi satu bahan bagi Pemerintah untuk merevisi UUPK agar menjadi lebih baik lagi kedepannya


Di sisi lain Renti Maharaini juga menambahkan, melalui paparannya menegaskan para pelaku usaha saat ini harus benar - benar tahu akan kewajiban dan hak - hak pelaku usaha yang tertuang di Undang - undang perlindungan konsumen No.8 Tahun 1999. BPKN-RI berharap dengan adanya kegiatan edukasi penguatan perlindungan konsumen ini nantinya para pelaku usaha UMKM menjadi salah satu garda depan dalam menjadi konsumen cerdas, kritis, dan berperan aktif memperjuangkan hak-hak sebagai konsumen maupun pelaku usaha.