Edukasi Perlindungan Konsumen di STEI Hidayatullah Depok

Depok, 8 Mei 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) bersama STEI Hidayatullah Depok menggelar edukasi Perlindungan Konsumen yang bertemakan "Peran BPKN dalam Perlindungan Konsumen"


Hadir dalam acara tersebut AL Farobi Nurkarim Enta, S.Pd selaku Wakil Ketua IV STEI Hidayatullah Depok yang memberikan Keynote Speech. Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Dr. Novriansyah, S.H., M.H dan Malona SR Manurung, M.Si., M.Psi.T sebagai narasumber

.

Novriansyah menjelaskan upaya yang dilakukan BPKN dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan konsumen kepada masyarakat. "Kami berusaha untuk memberikan edukasi sosialisasi perlindungan konsumen kepada semua lapisan masyarakat, guna untuk mencapai tujuan perlindungan konsumen yang tertera pada Pasal 3 UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen, "ujarnya


Sementara itu Malona menyampaikan bahwa BPKN dalam menyelenggarakan edukasi perlindungan konsumen memiliki tujuan agar pemahaman tentang perlindungan konsumen lebih tersebar kepada semua lapisan masyarakat dan konsumen lebih sadar akan hak dan kewajibannya, tuturnya.