Edukasi Perlindungan Konsumen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital
Tangerang Selatan, 25 September 2024. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Edukasi Perlindungan Konsumen dengan tema "Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital" .
Hadir dalam acara tersebut, yaitu Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Bapak Gun Gun Heryanto, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Bapak Ferry Firmawan, Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI Bapak Novriansyah, dan Sekertaris BPKN-RI Bapak R. Wisnu Haryo Samudro.
Ferry Firmawan Menjelaskan bahwa "Sebagai konsumen cerdas, penting bagi kita untuk memahami transaksi digital yang semakin masif di Indonesia, hak-hak kita dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). BPKN berkomitmen penuh untuk memastikan setiap konsumen mendapatkan perlindungan yang layak. Jika ada pelanggaran atau masalah, jangan ragu untuk melaporkannya, karena BPKN hadir untuk menjaga hak-hak konsumen agar tetap terlindungi."
Novriansyah menjelaskan "Belanja sesuai kebutuhan itu penting, buat daftar belanja, Jangan mudah tergiur harga murah, pastikan baca deskripsi dan ulasan produk. Soal pembayaran, pahami hak dan kewajiban kita sebagai konsumen, hindari transfer DP, gunakan COD. Kalau ada masalah dengan produk, berani sampaikan keluhan dengan bijak dan disertai dengan bukti-bukti yang konsumen miliki biar penjual bisa perbaiki layanan. Dan pastikan selalu belanja di situs e-commerce yang terpercaya dengan keamanan SSL untuk melindungi data kita."
Sebagai penutup acara Edukasi Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Digital, UIN dan BPKN bertukar plakat dan berharap kerjasama dan hubungan yang baik terus berkembang terutama dalam informasi Perlindungan Konsumen.