Edukasi Perlindungan Konsumen di Universitas Mataram

Mataram, 28 Mei 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI melakukan edukasi perlindungan konsumen bersama Universitas Mataram, NTB. Edukasi ini mengangkat tema utama “Konsumen Cerdas, Indonesia Emas” yang mengangkat sub tema “Sektor Pariwisata Ekonomi Kreatif”


Hadir dalam acara tersebut Ir. Heru Sutadi, M.Si (Ketua Komusi Komunikasi dan Edukasi BPKN), Lusiana Dwiyanti, SH., Kn., C.PM (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN), Prof. Dr. Kurniawan, SH., M.Hum. (Guru Besar FHISIP UNRAM), Dadan Suharmawijaya, S.IP., M.IP. (Anggota Ombudsman Republik Indonesia) Sebagai Narasumber, serta Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.ST., Ph.D. (Rektor Universitas Mataram) yang bertindak sebagai Keynote Speech pada kegiatan tersebut.

Heru Sutadi menjelaskan Kami berharap mahasiswa dapat membentuk Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Mahasiswa (LPKSM). Dengan adanya LPKSM, keluhan konsumen di lingkungan kampus dapat ditangani dengan cepat dan efektif.


Sementara itu Lusiana Dwiyanti juga memberikan contoh-contoh kasus yang berkaitan dengan hak-hak perlindungan konsumen dari berbagai jenis sektor. Penting untuk diketahui bahwa BPKN tidak menangani penyelesaian sengketa. Jika Anda perlu menyelesaikan sengketa, Anda dapat menghubungi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).