Edukasi Perlindungan Konsumen di Universitas Semarang

Semarang, 8 Maret 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI (BPKN-RI) bersama Universitas Semarang (USM) menggelar edukasi Perlindungan Konsumen yang bertemakan “Perlindungan Konsumen di Era Transformasi Digital”.


Hadir dalam acara tersebut Rektor USM, Dr Supari ST MT, yang memberikan Keynote Speech. Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI, Ir Heru Sutadi MSi, serta Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN-RI, H.Ferry Firmawan PhD, sebagai narasumber.


Heru Sutadi menjelaskan upaya yang dilakukan BPKN dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang perlindungan konsumen kepada berbagai lapisan masyarakat. “Kami berusaha untuk memberikan edukasi sosialisasi Perlindungan Konsumen kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kalangan kampus, pelaku usaha, orang tua, dan anak-anak, agar kita dapat meningkatkan indeks pemberdayaan konsumen,” ujarnya.


Sementara itu Ferry Firmawan menekankan upaya BPKN-RI dalam menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat, khususnya konsumen e-commerce. “Kami melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menjamin perlindungan konsumen di era digital ini. Melalui edukasi yang kami lakukan, kami berharap agar kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen dapat sampai ke seluruh lapisan masyarakat, tuturnya