FGD 1 : "Dinamika Penyelesaian Sengketa Konsumen Sektor Jasa Keuangan"

Senin, 26 Agustus 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengadakan Focus Group Discussion (FGD) I dalam Rangka Rapid Assesment Dinamika Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan yang dilaksanakan di Graha BPKN.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Bapak Ermanto Fahamsyah, Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Bapak Agus Satory, Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Bapak A. Dwi Rachamanto, dan Perwakilan Komisioner serta Sekretariat BPKN , Bapak Ahmad Ardianda Patria selaku Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung, Bapak Rudy Agus P. Raharjo selaku Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, dan Ibu Anna Maria Tri Anggraini selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, serta Bapak Badia Raja H. Siregar selaku Ketua BPSK Jakarta.


Dari hasil FGD tersebut terdapat beberapa poin diantaranya:


• Perlu adanya harmonisasi hukum dengan menyusun peraturan pelaksana yang memberikan batasan kewenangan bagi kedua Lembaga;

• Perlunya memberikan pilihan kepada konsumen untuk menentukan pilihan paling sesuai dan tepat dengan kasus yang dihadapi;

• Majelis yang memeriksa Sengketa Penyelesaian Konsumen sektor jasa keuangan perlu mempertimbangkan keseimbangan keterwakilan Konsumen dan Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK);

• Perlunya sinergi antar lembaga dan tidak mengedepankan ego sectoral; dan 

• Perlunya edukasi hukum bagi konsumen dan pelaku usaha untuk menghindari sengketa atau menyelesaikannya dengan lebih efektif demi memperkuat posisi konsumen didalam bertransaksi dengan pelaku usaha.