FGD Transformasi Pegawai BPKN-RI dari Non ASN Menjadi ASN

Bogor, 23-25/02/2023 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) mengadakan Focus Group Discussion dengan tema “Transformasi Pegawai BPKN RI dari Non ASN Menjadi ASN.

Kegiatan yang di pimpin oleh Wakil Ketua BPKN RI Dr. M. Mufti Mubarok, S.H, S.Si, M.H ini juga menghadirkan beberapa Narasumber yang diantaranya :

1. Doni Wijanarko, Kasubdit Harmonisasi Peraturan Penganggaran, DJA, Kemenkeu;

2. Mohammad Zaki – Kasubdit Data dan Dukungan Teknis Bidang Ekontim, DJA, Kemenkeu;

3. Henry Bella Kuswara – Kasi Anggaran Bidang Bidang Energi, Perindustrian, dan Perdagangan III, Bidang Ekontim, DJA, Kemenkeu;

4. Irfan Sugiyana – Sub Koordinator Bidang Pelaporan dan Evaluasi, Biro Perencanaan, Kemendag;

5. Melissa Candra Puspitasari – Kasi Harmonisasi Penganggaran Remunerasi I, DJA, Kemenkeu;

6. Era Widya Wijayanto – Penata tingkat I Sub Direktorat Anggaran Bidang Energi, Perindustrian, dan Perdagangan, DJA, Kemenkeu.


Kesimpulan:

1. Meskipun sudah ada penyelesaian terkait dengan perpanjangan status honorer di Kementerian/Lembaga. Namun BPKN RI sebaiknya tetap melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, BKN, Kemendag terkait kelembagaan dan status pegawai BPKN RI;

2. Agar terus dilakukan pembuatan kajian Analisis Beban Kerja, Analisis Jabatan agar BPKN RI siap bila RUU PK selesai diundangkan;

3. Agar BPKN RI membuat Draft Perpres bersama Naskah Akademik pentingnya BPKN RI dalam perlindungan konsumen di Indonesia;

4. Dirjen Anggaran menunggu informasi Kemenpan RB terkait kelembagaan dan sekretariat BPKN RI dalam rangka dukungan realisasi belanja pegawai BPKN RI.