Focus Group Discussion (FGD) I "Hak Keuangan Anggota dan Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)”

Jakarta, 28 Agustus 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) I dengan tema "Hak Keuangan Anggota dan Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)” yang dilaksanakan di Graha BPKN. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Kerjasama dan Kelembagaan.

.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN Lasminingsih, SH,LLM, Plt. Direktur Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan Ivan Fithriyanto S.T.,M.S.E, Ahli Muda JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah DJPK Kementerian Keuangan Slamet Riyadi, SE, Analis Kebijakan Ahli Muda Urusan Perindustrian dan Perdagangan dan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri Triadi Maharso. 


Hasil diskusi ini diperoleh dari beberapa kesimpulan diantaranya: Jumlah BPSK hingga bulan Agustus 2024, terdapat 188 BPSK yang sudah tersebar di 33 Provinsi. Dari jumlah tersebut, ada 171 BPSK dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (2001-2015), dan 17 BPSK dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur (2020-2024).

Saat ini hanya 58 BPSK yang beroperasi secara aktif di 18 Provinsi. Selain itu, pendanaan BPSK dibebankan kepada APBD Provinsi, termasuk sarana, operasional, honorarium dan sekretariat. Terdapat dua mekanisme penganggaraan diantaranya melalui program kegiatan dinas terkait dana hibah.


BPKN juga berharap setelah diadakannya Focus Group Discussion (FGD) I ini dapat menjembatani dan mendapatkan jawaban yang akurat terkait masalah yang dialami BPSK terkait hak keuangan anggota dan sekretariat BPSK.