Forum Group Discussion Analisis kajian Pembobolan Dana Perbankan Melalui Phising Data Konsumen

FGD kali ini bersifat indepth inteview yang dilakukan dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya, guna mendapatkan informasi terkait pembobolan dana perbankan melalui phising data konsumen yang sedang marak saat ini bersama . beberapa narasumber yang hadir adalah Toto Sugiarto, S.Kom.,MMSi.,MBA - Team Leader Fraud Investigation BRI Pusat, Agus Wibiyanto - Ketua Bagian RMC RO Jakarta 3, Defri Andri - Kepala Departemen Pengawas Perbankan OJK dan Dr. Ibnu Dwi Cahyo - Chief Director CISSReC.
ruang lingkup kajian ini adalah mengidentifikasi dasar hukum pencegahan cyberattack khususnya phising, mengidentifikasi berbagai masalah pelanggaran hak konsumen melalui pembobolan data konsumen perbankan dan mengidentifikasi langkah pemerintah dalam mencegah dan menangani (pengawasan dan penindakan) terjadinya phising konsumen perbankan.
Kasus paling banyak ditemukan adalah phising data, penipuan dan media heading, sejauh ini OJK sudah mengatur manajemen risiko dan mengatur bagaimana harus merancang dan memelihara teknologi informasi dimana teknologi informasi memberikan impact selain kepada kemudahan konsumen juga ke kesehatan bank. OJK juga selalu mengedukasi untuk terus selalu mengupdate perkembangan yang terjadi, agar konsumen lebih berhati-hati dan selalu membaca setiap informasi yang diberikan.
Konsumen juga agar lebih menjaga kerahasiaan data terutama data perbankan. Konsumen tidak sembarang memberikan data kepada sumber yang tidak terpercaya. Data pribadi perbankan yang harus dijaga yaitu PIN, Password, dan OTP. Bank sebagai “penjaga” dana nasabah selain memiliki tugas mengamankan dana nasabah juga memiliki tugas memberikan edukasi kepada nasabahnya mengenai kerahasiaan data pribadi nasabah agar tidak sembarangan diberikan kepada oknum yang mengaku sebagai wakil dari bank.
Edukasi mengenai keamanan siber agar diberikan sedari dini, melalui kurikulum yang diajarkan di sekolah. edukasi dapat dilakukan selain melalui sekolah dapat melalui pemuka agama. Masyarakat Indonesia yang sangat religius dapat diberikan edukasi mengenai hal keamanan siber. Negara belum pernah masuk untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemuka agama agar nantinya seluruh kalangan masyarakat khususnya masyarakat bawah/grass root dapat paham mengenai dampak keterbukaan informasi di era digital ini.