ICC QUO VADIS PERLINDUNGAN KONSUMEN

20 APRIL 2022

INDONESIA CONSUMER CLUBS: QUO VADIS PERLINDUNGAN KONSUMEN

1. Jakarta, 20 April 2022, Hari ini Badan Perlindungan Konsumen Nasional melaksanakan kegiatan Diskusi Publik Indonesia Consumer Clubs: Quo Vadis Perlindungan Konsumen secara daring. Kegiatan ini dalam rangka Memperingati Hari Konsumen Nasional Tahun 2022 yang jatuh pada setiap tanggal 20 April, Perayaan Hari Konsumen Nasional Tahun ini mengusung Tema Konsumen berdaya beli produk dalam negeri. Narasumber yang hadir pada kegiatan diskusi ini adalah Prof. Dr. Ahmadi Miru S.H., M.S - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hudiyanto – Deputi Direktur Pelayanan Konsumen 2 Otoritas Jasa Keuangan, Tulus Abadi – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Dr. Muhammad Mufti Mubarok,S.H.,S.Sos., M.Si – Wakil Ketua BPKN RI


2. Dalam paparannya Prof. Dr. Ahmadi Miru S.H., M.S - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa Dengan adanya peningkatan pengaduan terdapat dua kemungkinan yang terjadi yaitu konsumen semakin banyak dirugikan atau konsumen semakin sadar akan haknya. beliau juga menambahkan bahwa masih banyaknya kekurangan pada UUPK yang berlaku saat ini.


3. Pada kesempatan ini juga Bapak Hudiyanto selaku Deputi Direktur Pelayanan Konsumen 2 Otoritas Jasa Keuangan mengatakan bahwa Trilogi perlindungan konsumen Konsumen harus dilakukan, trilogi tersebut yaitu literasi keuangan yang baik, Memastikan inklusi keuangan juga baik serta layanan konsumen (pengaduan) juga baik. Selain itu Cakupan perlindungan konsumen memiliki 6 hal utama yaitu edukasi dan literasi, regulasi dan pengawasan, pelayanan dan pengaduan, pengenaan sanksi, pembelaan hukum. Hudiyanto juga mengatakan bahwa Pengaduan terbanyak yang masuk di OJK adalah soal pinjaman online, ditolaknya restrukturisasi dan asuransi


4. Tulus Abadi – Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyatakan bahwa harus adanya amandemen pada Undang Undang Perlindungan Konsumen agar dapat memperkuat peran lembaga lembaga perlindungan konsumen serta melakukan harmonisasi terhadap UUPK dengan UU yang lain khususnya Jasa Keuangan. Pengaduan masuk yang paling banyak ke YLKI adalah dari sektor E-Commerce. Dr. M. Mufti Mubarok S.H., S.OS., M.Si – Wakil Ketua BPKN RI Pada pemaparannya menyampaikan saat ini pengaduan konsumen yang masuk ke BPKN dengan total penerimaan pengaduan ke BPKN dari tahun 2017 sampai 13 April 2022) berjumlah 7.390 pengaduan dengan pokok permasalahan disektor perumahan, jasa keuangan dan e-commerce. Wakil Ketua BPKN menyampaikan bahwa IKK atau Indek Keberdayaan Konsumen di Indonesia saat ini masih berada pada level mampu, belum mencapai lever berdaya. Beliau juga menyampaikan bahwa hari konsumen nasional akan menjadi pendorong masyarakat/konsumen dalam membangun gerakan konsumen dan memperkuat komitmen politik pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia