Kegiatan Pemetaan dan Validasi Kelembagaan Perlindungan Konsumen di Banten

Banten, 27 Maret 2024 - Badan Perlindungn Konsumen Nasional melalui Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan, AB Yulianto dan Sudaryatmo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provisni Banten

Dalam kunjungan ini, BPKN diterima oleh Kepala Dinas, Babar Suharso ST., M.Si, yang diwakili oleh Novriyadi Purwansyah,S.IP, M.Si Kepala Bidang Pengawasan beserta jajaran, Wahyudin Sastranegara, S.Sos, M.Si, Setyowati ST.M.Si, turut hadir Anggota Majelis BPSK terpilih wilayah serang Bedi Humaedi, S.Sos.MM, Suganda S.H.MH dan Arie Korompis dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yayasan Perlindungan Konsumen TAJALI

Dalam Agenda kunjungan kerjanya tersebut, AB yulianto menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut yaitu selain bersilahturahmi juga untuk mengumpulkan data dan informasi, koordinasi antar lembaga perlindungan konsumen serta melihat langsung kondisi Lembaga Perlindungan Konsumen yang ada di wilayah Provinsi Banten. sebagai bahan kajian dasar penyusunan rekomendasi BPKN terkait kelembagaan perlindungan konsumen

Sementara itu Sudaryatmo menyampaikan bahwa sesungguhnya dalam rangka agenda pemetaan ini, BPKN ingin mendapatkan masukan, cerita dan juga kendala atau kondisi apa saja yang terjadi terkait perlindungan konsumen di dalam lingkup Provinsi Banten. Tentunya setiap wilayah memiliki tantangannya masing-masing dalam menerjemahkan upaya perlindungan konsumen. Setiap daerah memiliki kreatifitas dan peran masing-masing. Ditambahkan oleh Pak Sudaryatmo bahwa BPKN senantiasa terbuka dan siap menjadi penghubung antara dinas dengan Kementerian Perdagangan RI dan juga kami mendorong untuk lahirnya Forum LPKSM provinsi. Hal ini tentu akan menjadi pusat center informasi, komunikasi dan saling bergandengan tangan dengan daerah lain. Disamping itu peningkatan kualitas dari SDM di BPSK juga menjadi penting seperti pelatihan auditor, mediator maupun peningkatan skill lain yang bisa menjadi dasar bagi penguatan kelembagaan


Sebagai Penutup AB Yulianto menyampaikan dari data dan informasi yang telah kami himpun dalam pertemuan hari ini akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan internal BPKN maupun Dijten PKTN (Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga) Kementerian Perdagangan. Kami berharap dengan terbentuknya kembali BPSK di wilayah Provinsi Banten ini dapat membantu konsumen dalam memenuhi hak haknya sebagai konsumen. Kami juga berharap BPSK maupun LPKSm yang ada di provinsi Banten ini dapat membentuk sebuah forum, untuk memudahkan dan mempercepat dalam memperoleh data dan informasi dari pusat. Sehingga dapat memperkuat Lembaga perlindungan konsumen didaerah khususnya wilayah Provinsi Banten.