Kegiatan Pemetaan dan Validasi Kelembagaan Perlindungan Konsumen di Provinsi Maluku

Ambon, 6 Maret 2024 – Badan Perlindungan Komisi Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melalui Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku dalam rangka pemetaan dan validasi kelembagaan perlindungan konsumen. Kunjungan kerja ini bertujuan mendata keberadaan dan permasalahan Kelembagaan Perlindungan Konsumen yang ada di Provinsi Maluku.

Hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan,Ganef Judawati, didampingi Kasubbag Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan Dalam Negeri, Intan Yunita Sari. Kunjungan diawali dengan mengadakan pertemuan di Dinasperindag Provinsi Maluku, yang dihadiri Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta, beserta jajarannya, anggota dan sekretariat BPSK Kota Ambon dan LPKSM Tunas Harapan

.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Perindag yang menyampaikan selamat datang untuk komisioner BPKN-RI dan berterimakasih atas kunjungannya ke daerah Provinsi Maluku, sehingga dapat melihat langsung kondisi keberadaan Kelembagaan Perlindungan Konsumen di daerah Provinsi Maluku

.

Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan dapat bersinergi dalam mengoptimalkan peran kelembagaan perlindungan konsumen dalam meningkatkan perlindungan kepada konsumen. Kegiatan ini diakhiri dengan kunjungan BPKN-RI ke kantor LPKSM Tunas Harapan dan kantor BPSK Kota Ambon.