Kegiatan Pengaduan Konsumen BPKN di Villa Permata Cibodas
Tangerang, 4 Maret 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melakukan kegiatan investigasi pengaduan konsumen Villa Permata Cibodas.
.
Konsumen yang terkumpul dalam perwakilan warga melakukan pengaduan terhadap obyek sengketa tanah warga selaku pemilik.
.
Diawali dengan kata sambutan oleh Ketua BPKN-RI, Bapak Dr. M. Mufti Mubarok dan Perwakilan Koordinator Warga. Ketua BPKN RI, menyampaikan bahwa legalitas merupakah hak dasar yang harus dimiliki terhadap konsumen perumahan.
.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi Advokasi, Bapak Jailani. Dimana pengaduan terhadap warga ini akan ditindaklanjuti oleh BPKN-RI dengan mengundang klarifikasi pihak-pihak terkait guna berupaya memberikan perlindungan konsumen.