Konferensi Pers : Kinerja BPKN Semester I - 2024
Jakarta, 5 Agustus 2024. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia menyampaikan kinerjanya selama enam bulan pertama pada publik. "Kinerja BPKN Semester I – 2024:” menunjukkan komitmen BPKN dalam menjalankan amanah UU Perlindungan Konsumen, terutama dalam melindungi hak-hak konsumen.
BPKN Periode VI telah melakukan berbagai kegiatan dan menangani isu-isu terkait perlindungan konsumen. Dari Januari hingga 30 Juli 2024, BPKN telah menerima 381 pengaduan, dengan sektor pengaduan terbanyak adalah Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pada tahun 2024, BPKN telah melakukan kajian dan penelitian terkait Perlindungan Konsumen dalam Keamanan Produksi Pangan (Katering) serta kajian dan penelitian terkait Problematika Pembentukan dan Pengelolaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS). Tak kalah penting adalah BPKN melakukan kolaborasi di bidang perlindungan konsumen dengan lembaga dalam dan luar negeri. Seperti dengan Universitas Trisakti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Trisakti, dan BPKN aktif menghadiri Pertemuan UNCTAD 8th Intergovernmental Group of Expert (IGE) on Consumer Protection Law and Policy yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada tanggal 1-2 Juli 2024.
Ditekankan, ke depannya, BPKN akan tetap memperluas jaringan kerjasama, meningkatkan efektivitas pengawasan bersama-sama dengan kementerian/lembaga lain, dan terus mengembangkan program edukasi konsumen. BPKN juga akan fokus pada penyelesaian cepat dan efisien terhadap pengaduan konsumen serta menangani isu aktual secara cepat guna memberikan rekomendasi kepada pemerintah/lembaga terkait.