Konsolidasi Pengaduan di Media Jawa Pos

Surabaya, 6 Februari 2024. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melakukan kegiatan konsolidasi dan koordinasi dengan salah satu media terbesar di Surabaya yakni Jawa Pos.

Konsolidasi tersebut sebagai bentuk upaya merapatkan perlindungan konsumen dalam tatanan media nantinya untuk mengadvokasi masyarakat.


Dihadiri Ketua BPKN-RI, Dr. M. Mufti Mubarok juga didampingi Ketua Komisi Advokasi Fitrah Bukhari, S.H., M.H., M.SI., Wakil Ketua Komisi Advokasi Intan Nur Rahmawanti, S.H., M.H., CPL., CPCLE., CTA., CP., dan Anggota Komisi Advokasi Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, S.H., M.H. 

Pimpinan Redaksi Jawa Pos Ibnu Yunianto menyambut baik kedatangan Komisi Advokasi BPKN serta mendukung penyebarluasan advokasi perlindungan konsumen.