Kunjungan Kedutaan Besar Australia Ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jakarta, 30 Mei 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) menerima Kunjungan perwakilan dari Kedutaan Besar Australia.
Ketua BPKN menerima perwakilan Kedutaan Besar Australia didampingi oleh Ketua Komisi Kerjasama & Pengkajian Kelembagaan, Ketua Komisi Komunikasi & Edukasi, Ketua Komisi Advokasi beserta Anggota dan Sekretariat BPKN, sementara dari perwakilan Kedutaan Besar Australia yang hadir adalah First Secretary, Program Manager, Senior Policy Manager dan Director of Access Partnership.
Pertemuan dibuka oleh Ibu Lasminingsih selaku Ketua Komisi Kerjasama & Pengkajian Kelembagaan dengan memperkenalkan Perwakilan BPKN yang hadir dan dilanjutkan oleh Lauren Sewell (First Secretary) dengan memperkenalkan Perwakilan dari Kedutaan Besar Australia. Dalam pertemuan tersebut, Lauren Sewell menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka yaitu Australia ingin mengetahui perkembangan isu perlindungan konsumen khususnya terkait ekonomi digital dan Artificial Intelligence yang terjadi di Indonesia.
Setelah memperkenalkan perwakilan yang hadir, pertemuan dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari Bapak Heru Sutadi selaku Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi mengenai perkembangan sektor ekonomi digital diantaranya transformasi digital, khususnya di sektor e-commerce, termasuk kebutuhan akan kerangka hukum yang efektif dan perlindungan konsumen. Juga disampaikan mengenai strategi untuk meningkatkan perlindungan konsumen, seperti kerja sama dengan institusi, aliansi strategis, penyelesaian sengketa secara online, dan dukungan pemerintah.
Setelah mendengarkan penjelasan, pertemuan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi dengan menjadwalkan kembali pertemuan karena perwakilan Australia masih ingin melanjutkan diskusi yang harus diselesaikan karena keterbatasan waktu pertemuan.