Kunjungan Kerja BPSK Kota Semarang ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Jakarta, 19 September 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima kunjungan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Semarang, Jawa Tengah. Ketua BPKN, Bapak Mufti Mubarok yang didampingi Ketua Komisi Kerjasama & Pengkajian Kelembagaan Ibu Lasminingsih beserta Anggota dan Sekretariat Komisi Kerjasama & Pengkajian Kelembagaan menyambut anggota serta sekretariat BPSK Kota Semarang, yang juga didampingi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah


Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan anggota baru BPSK Kota Semarang, serta memberikan pemahaman tentang peran BPSK dalam perlindungan konsumen di daerah. Dalam pertemuan ini, BPKN sebagai lembaga perlindungan konsumen di tingkat nasional berharap dapat menjalin hubungan kerja yang baik dengan BPSK Kota Semarang


Pertemuan dilanjutkan dengan paparan dari Ibu Lasminingsih mengenai tugas dan fungsi BPKN. Selain itu, diadakan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pengaduan konsumen selama tahun 2024. BPKN juga mengimbau BPSK untuk terus mengikuti isu-isu penting yang harus menjadi perhatian dalam perlindungan konsumen, sehingga permasalahan konsumen di setiap daerah tetap mendapat perhatian yang serius dan mampu mendorong perkembangan BPSK di seluruh wilayah.