Pelaksanaan Kerjasama BPKN-RI dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon

Cirebon, 29 Maret 2023 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI) melalui Komisi Kelembagaan dan Kerjasama menindaklanjuti Pelaksanaan Kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Cirebon dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI tentang Pelaksanaan Kuliah Umum dan Advokasi Perlindungan Konsumen serta klinik pengaduan konsumen, yang berdasarkan nota kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara BPKN RI dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon yang bertujuan untuk membangun Kerjasama perlindungan Konsumen guna pengembangan institusi dan sumber daya para pihak


Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi kelembagaan dan Kerjasama BPKN RI Dr. Haris Munandar N, MA. yang didampingi oleh Wakil Ketua BPKN RI Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si. serta Wakil Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Dr. Andi Muhammad Rusdi Galigo, MH, dan hadir dari pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon Rektor Universitas Arif Nurudin, S,T., M.T, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon Dr. Elya Dewi, S.H., MH, Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum Dr. Urip Giyono S.H., M.H., Dosen Tetap Prodi Ilmu Hukum Dr. Rohadi S.H., M.Hum


Acara dibuka dengan Sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon Arif Nurudin, S,T., M.T menyampaikan selamat datang untuk Komisioner BPKN RI beserta jajarannya dan terimakasih atas semangat peserta yang hadir dari mahasiswa/i Fakultas Hukum kelas khusus dan kelas kepala desa dalam semangat untuk memahami perlindungan konsumen yang pada kesempatan ini diaplikasikan melalui kuliah umum kelembagaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat dan Advokasi Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama mahasiswa tentang bagaimana cara memenuhi hak-hak konsumen yang di atur dalam Undang-undang No.8 Tahun 1999