Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Serta Kuliah Umum Perlindungan Konsumen di Universitas Trisakti
Jakarta, 17 Juli 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Trisakti di Bidang Perlindungan Konsumen, Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua BPKN, Dr. M. Mufti Mubarok dan Rektor Universitas Trisakti, Prof. Kadarsah Suryadi bertempat di Gedung Rektorat, Universitas Trisakti, Jakarta.
Bersamaan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPKN dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik Industri Universitas Trisakti, PKS ini ditandatangani oleh Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN, Lasminingsih, SH, LLM dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH,MHum serta Dekan Fakultas Teknik Industri, Prof. Dr. Ir. Rianti Dewi Sulamet-Ariobimo, ST, M.Eng, IPM.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN dan dari Universitas Trisakti turut dihadiri oleh Direktur Kantor Urusan Internasional, Kerjasama dan Kebudayaan, perwakilan fakultas serta civitas akademika Universitas Trisakti.
Selain penandatanganan MoU dan PKS tersebut, juga dilaksanakan kegiatan Kuliah Umum Perlindungan Konsumen dengan tema “Budaya Perilaku Konsumen di Era Digital” yang dibawakan oleh narasumber dari BPKN, Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, SH, MH. dan Akmal B. Yulianto ST. MM. serta dari Universitas Trisakti, Dr. Vinola Herawaty, AK, M.Sc, CA. Kuliah Umum tersebut dihadiri dan diikuti secara antusias oleh dari 100 mahasiswa/i serta civitas akademika di Universitas Trisakti.