Penerimaan Pengaduan Konsumen di Mutiara Gading City Bekasi

Bekasi, 1 Maret 2024 - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) melalui Komisi Advokasi melakukan kegiatan Advokasi dan Penerimaan Pengaduan Konsumen Cluster Napoli, Mutiara Gading City, Bekasi

.

Diawali dengan sambutan dan penyampaian Advokasi serta pengenalan Lembaga BPKN-RI, Visi dan Misi BPKN-RI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Advokasi, Intan Nur Rahmawanti SH., MH., CPL., CPCLE., CTA., CPM.,

.


Kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya-jawab perlindungan konsumen serta menerima keluhan dan pengaduan konsumen Cluster Napoli, Mutiara Gading City, Bekasi kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi yang dimana dugaan terkait nominal tagihan bulanan yang tidak sesuai

.

Sebelumnya para konsumen Cluster Napoli, Mutiara Gading City merupakan pelanggan PAM ISPI - Developer Mutiara Gading City, dimana saat itu tagihan PAM yang didapat masih dengan tagihan normal, namun setelah per 20 November 2023 setelah dipindahkan oleh PAM ISPI - Developer Mutiara Gading City ke PDAM Tirta Bhagasasi, tagihan yang diterima per 1 Januari 2024, diduga mengalami kenaikkan yang tidak sesuai. 

Beberapa dugaan terkait pengaduan kelompok konsumen di Cluster Napoli, Mutiara Gading City sebagai berikut:

1. Usia meteran air dari PAM ISPI sudah terpasang lebih dari 10 (sepuluh) tahun;

2. Adanya temuan penyimpangan pengukuran pada meter air yang menyebabkan tagihan air membengkak;

3. Kami telah lama minta penggantian meter air ke PAM ISPI;

4. Pelanggan yang alat meter airnya telah diganti, mengalami penurunan tagihan air secara signifikan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi Advokasi Intan Nur Rahmawanti menyampaikan bahwa diperlukannya data-data pelanggan dan data-data transaksi konsumen di Cluster Napoli, Mutiara Gading City Bekasi yang mengadu ke BPKN-RI dan nantinya akan dikoordinir oleh perwakilan koordinator konsumen Cluster Napoli, Mutiara Gading City Bekasi. 


Untuk selanjutnya BPKN-RI akan mengundang klarifikasi pihak PDAM Tirta Bhagasasi dan pihak terkait untuk mengklarifikasi pengaduan konsumen tersebut. Harapannya semoga mendapatkan solusi yang saling menguntungkan semua pihak dan hak konsumen terpulihkan.


#bpknri #advokasibpkn