PK dalam Perubahan Skema Layanan BPJS

Bogor - 9 Februari 2022. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) berusaha memperkuat upaya perlindungan konsumen untuk pasien BPJS Kesehatan di Bogor.

BPKN mengadakan diskusi ini untuk membicarakan permasalahan terkait penghapusan kelas dalam layanan fasilitas kesehatan BPJS dan perubahan iuran. Diharapkan dengan diskusi dengan beberapa kepentingan kesehatan ini supaya kesejahteraan dan kesetaraan pasien saat menggunakan BPJS Kesehatan sama dan tidak ada perbedaan.


Diharapkan BPKN RI bisa menjadi payung perlindungan konsumen sesuai dengan amanat UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 yaitu Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.