Seminat Kajian Perlindungan Konsumen di Universitas Muhammadiyah Cirebon

Cirebon - Selasa, 4 April 2023. Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mengadakan seminar kajian Perlindungan Konsumen. Seminar Kajian ini dilaksanakan secara tatap muka di Aula Masjid UMC. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UMC, Ibu Dr. Elya Kusuma Dewi. S.H., M.H. dan dihadiri oleh Anggota Komisi Kelembagaan dan Kerjasama BPKN, Ibu Lasminingsih. S.H.,LL.M, Ketua Komisi Penelitan dan Pengembangan BPKN, Bapak Dr. Ir. Arief Safari, MBA, Kapolresta Cirebon yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Cirebon, Bapak Anton S.H S.I.K, M.H, Kantor OJK wilayah Cirebon yang diwakili oleh Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen, Ibu Panny Malangsari Mulyadi serta para mahasiswa dari Fakultas Hukum UMC.



Lasminingsih dalam sambutannya menyampaikan bahwa Seminar Perlindungan Konsumen Terhadap Permasalahan Phising Perbankan ini bertujuan untuk memberikan fakta tentang persoalan yang sedang berkembang dimasyarakat serta memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Arief Safari juga menjelaskan bahwa definisi phising adalah tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu dapat berupa e-mail, website atau komunikasi elektronik lainnya.


Panny Malangsari Mulyadi menyampaikan materi tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan yang isinya meliputi pokok- pokok pengaturan perlindungan konsumen di Sektor Jasa Keuangan, diantaranya, edukasi yang memadai, keterbukaan dan transparansi informasi, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif, perlindungan aset privasi data konsumen dan perlakuan yang adil dan perilaku bisnis yang bertanggungjawab.

BPKN RI dan OJK menekankan bahwa masing-masing lembaga terus melakukan edukasi dan selalu mengupdate perkembangan yang terjadi, agar konsumen lebih berhati-hati dan selalu membaca setiap informasi yang diberikan.