Sosialisasi Edukasi "Peran Pemerintah dalam Perlindungan Konsumen di Era Digital" di Universitas Gunung Kidul
Gunungkidul- Kamis 26 Oktober 2023, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN-RI) Edukasi Perlindungan Konsumen dengan tema “Peran Pemerintah dalam Perlindungan Konsumen di Era Digital” di Universitas Gunungkidul. Edukasi dilakukan secara offline yang bertempat Kampus 2 Universitas Gunungkidul.
Hadir dalam acara Edukasi Sosialisasi Perlindungan Konsumen Primasetya Teguh Jatmiko (Plt.Sekretaris Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia), Catarina Wahyu Dyah Purbaningrum (Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Sistem Informasi UGK), Nurdyana (Wakil Rektor 2), serta Nanda Fibrayanti (Dosen Universitas Gunungkidul) yang bertindak sebagai moderator pada kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Primasetya menyampaikan terkait Peran Pemerintah dalam Perlindungan konsumen yang diatur dalam Pancasila dan UUD 1945. Dengan berlakunya Undang-Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999 maka secara khusus perlindungan konsumen telah diatur regulasinya dan menekankan bahwa kewajiban konsumen yang terkandung di dalam UU No.8 Tahun 1999. Prima juga menjelaskan terkait Strategi dan Prioritas Nasional yang terdiri dari III pilar utama.
Tidak lupa perwakilan dari Universitas Gunungkidul, Ibu Catarina menyampaikan apa saja yang bisa dilakukan mahasiswa dalam upaya membantu pemerintah menyukseskan perlindungan konsumen. catarina juga menambahkan Sosialisasi ini perlu terus dilakukan untuk memahami hak-hak konsumen atas menggunakan barang dan/atau jasa yang dibeli dan kewajiban yang juga harus ditaati oleh konsumen dan berharap Sosialisasi ini untuk kedepannya dapat ditindaklanjuti untuk kegiatan yang lainnya.
Nurdyana menambahkan Perlindungan konsumen tidak cukup mampu dilakukan hanya oleh individu-individu tertentu, namun semua masyarakat, lembaga pemerintah dan pelaku usaha dalambersinergi untuk meningkatkan Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia agar lebih baik lagi.