Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen bersama BPSK Kota Bogor. “Waspada Jebakan Pinjol Ilegal : Lindungi Hakmu sebagai Konsumen”.

Bogor, 17 September 2025 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI kembali mengadakan kegiatan Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen dengan bekerja sama dengan BPSK Kota Bogor yang bertempat di Gedung DPRD Kota Bogor.
Melalui Komisi Komunikasi dan Edukasi, Sosialisasi Edukasi Perlindungan Konsumen ini mengambil tema besar “Waspada Jebakan Pinjol Ilegal: Lindungi Hak mu sebagai Konsumen”.
Ir. Heru Sutadi M,Si (Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi) dan Lusiana Dwiyanti S.H., M. Kn., C.PM (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi) memberikan paparannya terkait bagaimana peran BPKN dalam perlindungan konsumen dan juga bagaimana gambaran pinjol ilegal yang semakin marak saat ini.
Sementara itu, Boris Derurasman, S.H, M.H, Sp. N (Ketua BPSK Kota Bogoro) dan Adv. Marusaha Doloksaribu, S.E., S.H., M.B.A., C.Med (Anggota BPSK Kota Bogor) juga menerangkan kehadiran BPSK di Kota Bogor dalam perannya membantu perlindungan konsumen di daerah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari masyarakat umum, dan beberapa asosiasi yang ada di Kota Bogor. Diharapakan ke depannya para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan dan memberikan literasi terkait perlindungan konsumen yang ada di Indonesia.