WORKSHOP BPKN RI TERKAIT TELEMEDICINE

03 JUNI 2022

WORKSHOP BPKN RI TERKAIT TELEMEDICINE

1. Jakarta, 3 Juni 2022 – BPKN RI mengadakan kegiatan workshop dengan tema Telemedicine Bersama kemenkes, Kemenkominfo, serta stakeholder terkait. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia belakangan ini membatasi kegiatan sehari hari dengan menerapkan kegiatan protocol Kesehatan. Telemedicine menjadi cara baru dalam menangani konsultasi Kesehatan secara online/jarak jauh.


2. Dr. Slamet Riyadi, S.H., S.Hum., M.Si anggota komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN -RI memaparkan bahwa di masa pandemi kemarin telemedicine memang sangat dibutuhkan dan berguna. Dirinya mewakili BPKN-RI mendorong Kemenkes agar menekankan kepada setiap dokter yang berpraktik dapat menampilkan SIP dan STR saat melakukan konsul telemedicine demi keamanan dan kenyaman konsumen serta perlu bersinergi dengan Kemnkominfo terkait perlindungan kerahasian data pasien sehingga hak konsumen atas keamanan dalam mengkonsumsi jasa tetap terjaga.


3. Rico Mardiansyah, S.H.,M.H. Ketua Tim Hukum Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes mengatakan bahwa platform pengobatan secara online Sebelum adanya Peraturan BPOM dan Permenkes keluar memang ada beberapa platform yang menjual obat-obatan keras yang dijual bebas, namun untuk sekarang sudah tidak ada. Selama pandemi, kami memfasilitasi platform dengan mengeluarkan SK Menteri Kesehatan No 4829 Tahun 2021. Di dalam SK Menteri Kesehatan ini kita memberikan arah bagi platform untuk memberikan layanan secara daring untuk pasien COVID 19.


4. Dr Megawati Simanjuntak, S.P.,M.Si. berharap bahwa workshop ini dapat memberikan kepastian terkait telemedicine. telemedicine ini dapat meningkatkan akses untuk personal health. Mudah-mudahan dengan rekomendasi yang sudah dibahas, dapat kami sempurnakan dan akan kami kirimkan kepada Kemenkes dan Kemenkominfo. Harapan kami rekomendasi kami dapat mendapatkan tanggapan tertulis.