Workshop Hasil Kajian Problematika Pembentukan Dan Pengelolaan Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS)
Jakarta, 25 Juni 2024 – Badan Perlindungan Konsumen Nasional menyelenggarakan Workshop Hasil Kajian Problematika Pembentukan Dan Pengelolaan Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas draft rekomendasi hasil kajian Problematika Pembentukan Dan Pengelolaan Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BPKN Drs. Syaiful Ahmar, M.Si, Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Dr. Ermanto Fahamsyah, SH., MH, Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Dr. Agus Satory, S.H., M.H, Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan Drs. Radix Siswo Purwono, MS, Dr. Haris Munandar N, MA, dan Dr. Aluisius Dwi Rachmanto, SH., M.Hum.
Narasumber dalam kegiatan workshop antara lain Koordinator Standar dan Pedoman Kementerian PUPR Ibu Suminarti ST., MT dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktorat Sinkronasi Urusan Pemerintah Daerah II Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Ibu Vony Febriana Pratiwi, ST., M. Si. Hadir juga Bappenas, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BPSK/LPKSM dari Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, APERSSI (Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia), dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia) sebagai peserta dalam kegiatan workshop.
“Semakin tingginya tingkat pendirian satuan rumah susun atau rusun oleh pemerintah, maka dibutuhkan pengelolaan yang tepat agar dapat dilakukan pengawasan terhadap pemilik dan penghuni rumah susun. Karena dalam unsur-unsur rusun terdapat hak individu yaitu bagian yang hanya dapat digunakan oleh pemiliknya dan juga terdapat hak bersama yang dapat digunakan serta dikelola secara bersama karena menyangkut kepentingan kepenghunian bersama.” pungkas Drs. Syaiful Ahmar, M.Si, Wakil Ketua BPKN.