WORKSHOP RENCANA PERUBAHAN SKEMA PELAYANAN BPJS KESEHATAN MENJADI KRIS

14 APRIL 2022

WORKSHOP RENCANA PERUBAHAN SKEMA PELAYANAN BPJS KESEHATAN MENJADI KRIS

1. Jakarta - 12 April 2022. BPKN-RI menyelenggarakan workshop secara hybrid terkait analisis perubahan skema layanan BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Sambutan dibuka oleh Rizal E Halim selaku Ketua BPKN RI


2. Diskusi juga dihadiri secara online oleh dr. Siti Khalimah, Sp.KJ., M.A.R.S selaku Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Bapak Dr. Tono Rustiano, M.M selaku anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, dan Bapak Dr. dr. Mahlil Ruby, M.Kes, selaku Direktur Perencanaan Pengembangan & Manajemen Risiko BPJS Kesehatan. Turut hadir juga beberapa RS dan Dinkes Daerah seperti RS UMMI, RS JIH, RSUD Kota Bogor, RSUD IFS Surakarta, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Surakarta, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Kepala Puskesmas Gang Kelor, Kepala Puskesmas Banyuanyar, serta Kepala Puskemas Semplak.


3. Arief Safari memaparkan mengenai hasil analisis dan rekomendasi penerapan KRIS JKN. Dalam paparannya, disampaikan bahwa kebijakan KRIS masih menimbulkan sejumlah kekhawatiran seperti kenaikan iuran yang dikhawatirkan memberatkan peserta BPJS Kesehatan kelas III, terjadi antrian dan waktu tunggu pasien, dan resiko biaya renovasi ruang yang besar bagi RS.


4. Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan ketiga narasumber terkait dengan rekomendasi BPKN atas kebijakan KRIS JKN ini. Kemenkes telah melakukan assessment kepada rumah sakit vertikal maupun swasta sedangkan DJSN sudah melakukan kolaborasi dan konsultasi publik dengan Kemenkes, BPJS Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan DPR. Di sisi lain, BPJS Kesehatan sebagai pelaksana menyatakan siap untuk melaksanakan kebijakan KRIS JKN ini dengan catatan kebijakan ini tidak menghilangkan mutu layanan. BPJS Kesehatan juga berharap sebaiknya dilakukan uji coba program KRIS pada beberapa rumah sakit untuk melihat apakah resiko yang dikhawatirkan benar-benar terjadi atau tidak. Jika kekhawatiran tadi tidak terjadi maka KRIS ini baru bisa dilaksanakan secara massif.