BPKN Awasi Distribusi BBM: Pastikan Layanan Berkualitas untuk Konsumen

Sumber : Klik disini
JAKARTA– Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengambil langkah tegas dalam memastikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat dengan mengunjungi Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur pada Jumat, 7 Maret 2025. Dipimpin langsung oleh Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, kunjungan ini menggarisbawahi komitmen BPKN terhadap hak konsumen dalam distribusi BBM.
Didampingi jajaran anggota BPKN dan Direktur SDM serta Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, kegiatan ini dimulai dari Integrated Terminal Jakarta Plumpang, salah satu pusat distribusi utama. Tim kemudian melanjutkan peninjauan ke SPBU 34.13209 di Jl. Pemuda, Jakarta Timur.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan distribusi BBM yang dilakukan Pertamina Patra Niaga memenuhi standar kualitas dan tidak merugikan konsumen. Dengan meninjau langsung, kami bisa melihat bagaimana proses ini dijalankan, termasuk pengawasan yang diterapkan,” ungkap Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok.
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga mendapat apresiasi tinggi. Mufti menambahkan, “Proses distribusi BBM dari Terminal hingga SPBU telah melalui quality control yang ketat. Konsumen dapat merasa yakin menggunakan BBM Pertamina.”
Lebih lanjut, BPKN berencana membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) melibatkan berbagai lembaga independen guna memastikan konsumen mendapat perlindungan maksimal. Rekomendasi independen dari TPF ini diharapkan dapat semakin meyakinkan semua pihak, baik pemerintah, konsumen, maupun pelaku usaha.
Sementara itu, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas distribusi BBM. “Kami secara konsisten memastikan pengawasan ketat di setiap titik distribusi agar masyarakat selalu menerima BBM yang aman dan sesuai standar. Kolaborasi dengan BPKN menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Kolaborasi antara BPKN dan Pertamina Patra Niaga ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan serta memberikan jaminan perlindungan bagi konsumen. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan ketidaksesuaian kualitas BBM melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.(*)