BPKN Berkomitmen Lindungi Konsumen, Termasuk Anak-anak.

Sumber : Klik disini

KBRN, Bogor : Badan Perlindungan Konsumen Nasional, terus berkomitmen untuk melindungi konsumen sekaligus terus berupaya memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di Indonesia, tidak terkecuali bagi anak-anak. Seperti dalam dialog bersama RRI Bogor pada Jumat (12/7) lalu, Heru Sutadi, selaku Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN mengatakan bahwa BPKN bertugas memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah dalam rangka penyusunan kebijaksanaan di bidang perlindungan konsumen.

Heru mengatakan, pentingnya perlindungan konsumen dalam keamanan produksi pangan mencakup semua tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa produk pangan yang sampai ke tangan konsumen aman untuk dikonsumsi. “Perlindungan konsumen dalam keamanan produksi pangan untuk anak-anak mencakup semua tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak aman dan bebas dari bahan berbahaya.”, ungkapnya.

Hal ini menjadi sangat penting karena pangan adalah isu yang krusial karena setiap orang berhak untuk mengonsumsi makanan yang aman dan sehat. Dalam era globalisasi ini, di mana rantai pasokan pangan semakin kompleks, penting bagi masyarakat khususnya orang tua untuk memahami dan memastikan makanan yang anak-anak konsumsi aman.

BPKN, yang telah beroperasi selama 23 tahun, seringkali bekerja di balik layar, mengeluarkan rilis dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah berdasarkan laporan dari masyarakat. Heru menambahkan, “BPKN dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2023 Sudah memberikan rekomendasi sebanyak 263 Rekomendasi.”

Terkait hal itu Heru menyatakan, BPKN telah mengeluarkan beberapa rekomendasi. Salah satu nya rekomendasi tentang Pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PAJS) kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI.