BPKN Desak Promotor Dua Lipa Segera Lakukan Refund Tiket Pasca Pembatalan Konser
Sumber : Klik disini
Pembatalan konser penyanyi internasional Dua Lipa yang semula dijadwalkan diadakan di Indonesia Arena pada 9 November 2024 mengecewakan banyak penggemar. Konser bertajuk “Radical Optimism in Jakarta” ini diharapkan menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu bagi penggemar musik di Indonesia. Namun, TEM Presents dan PK Entertainment, selaku promotor konser, secara resmi mengumumkan pembatalan acara ini tanpa menjelaskan alasan yang rinci. Meski begitu, mereka sudah mengeluarkan permintaan maaf kepada penggemar dan menginformasikan bahwa mekanisme refund tiket akan segera disediakan.
Menanggapi kabar ini, Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Ferry Firmawan, menekankan pentingnya proses refund dilakukan secara cepat dan transparan. “Konser bertaraf internasional seperti ini seharusnya dikelola dengan baik agar tidak mengecewakan penggemar. Kegagalan ini sangat disayangkan dan merugikan konsumen yang telah mengeluarkan uang untuk tiket dan persiapan lainnya. Kami dari BPKN mendesak promotor untuk segera memberikan kepastian kepada konsumen terkait proses refund,” ungkap Ferry.
Ia menambahkan, kegagalan konser ini mencerminkan pentingnya penerapan standar produksi dan keamanan yang mumpuni. Menurutnya, konser internasional seperti ini menjadi sorotan dunia, dan pembatalan semacam ini dapat mengurangi kepercayaan terhadap penyelenggara acara di Indonesia. Ferry menyebutkan bahwa perlindungan konsumen dalam industri pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik, adalah salah satu sektor prioritas dalam amanat Perpres 49 Tahun 2024 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen. BPKN pun berjanji akan mengawasi pelaksanaan refund dengan serius dan memberikan dukungan bagi konsumen yang dirugikan.
Selain itu, BPKN mengimbau masyarakat untuk melaporkan kerugian melalui aplikasi BPKN 153, sebagai kanal pengaduan resmi yang disediakan untuk menangani keluhan konsumen. “Kami berharap konsumen dapat segera melapor melalui aplikasi ini agar penanganan masalah bisa lebih cepat dan konsumen mendapat solusi yang adil,” tambah Ferry.